Semangat Oktober kawan Bastyasaka! Hari ini tanggal 27 Oktober 2021, SMA Negeri 3 Jombang mengadakan rekaman e-KTP bagi kelas 10, 11 dan 12. E-KTP atau KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
Kegiatan rekaman e-KTP ini diperuntukkan bagi siswa siswi SMA Negeri 3 Jombang yang belum memiliki e-KTP dan berumur minimal 16 tahun. Rekaman e-KTP ini diselenggarakan oleh Dukcapil Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB. Sebelum melakukan rekaman, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para kawan Bastyasaka, yaitu membawa fotocopy Kartu Keluarga. Hal ini bertujuan untuk pengisian data lebih lanjut.
Kegiatan rekaman e-KTP dilaksanakan di ruang telekonferen. Namun, sayangnya tidak semua siswa sudah melaksanakan foto e-KTP tersebut, dikarenakan adanya kendala server dari Dukcapil Jombang yang mengalami error sistem dan kemungkinan kegiatan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan tanggal yang belum ditentukan.
Pihak sekolah meminta maaf kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Jombang yang belum melaksanakan kegiatan tersebut. Akhirnya, kegiatan rekaman e-KTP berakhir pada pukul 14.00 WIB.